
Depok – perisaihukum.com -Pengendara dan warga di jalan Raya Bogor, Kota Depok, diresahkan dengan tumpukan sampah yang semakin menggunung dan menimbulkan bau tak sedap dan dapat membahayakan pengguna jalan terutama pengendara roda dua, sepeda motor.
Salah satu seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, kondisi ini sudah terjadi kurang lebih 1 bulan lamanya. Separah-parahnya kurang lebih sudah ada 2 bulan,” ujarnya pada wartawan di lokasi, Jumat 15 Mareti 2024.
Dan pengendara sepeda motor tersebut juga mengatakan, kondisi ini juga membuatnya tak nyaman saat berkendara menggunakan jalan tersebut. “Karena jalan ini bukan tempat pembuangan sampah ” .Ungkapnya
“Jadi kita kena imbasnya, air dari sampah itu bau banget mas,” timpalnya lagi. dan ia juga bingung melaporkan kondisi ini ke siapa.? Menurutnya, tumpukan sampah yang menjadi persoalan ini harus dilaporkan bersama-sama.
“Bingung mau melapor kemana, namanya kita orang enggak ngerti ya kan. Kalau masalah ginian apalagi sendirian kita enggak bisa,” Pungkasnya
“Mungkin kalau kita keluhinnya bersama – sama atau berapa orang mungkin kita bisa, tapi kalau sendiri kita enggak bisa. Daripada kita jadi permasalahan dan dapat omongan yang enggak-enggak jadi mendingan kita diam aja terserah yang ngatur saja enaknya bagaimana, ” Ujarnya.
Hal Senada Aktivis lingkungan Matahari ikut berkomentar Zefferi di Sekertariatan pabuaran mekar / Cibinong Kabupaten Bogor memang di benarkan sampah di jalan raya Bogor itu sering menjadi sorotan publik karena daerah tersebut perbatasan antara Depok dan Bogor, yang numpuk memang di area Kota Depok tapi seharusnya satgas lingkungan hidup saling kordinasi agar wilayah tersebut tempat bersih ramah lingkungan.
Dan Dinas Terkait harus peka juga bagaimana sampah tersebut di ambil pada waktu jadi sampah tidak berantakan dan bau ujar zefferi.