
Banjarmasin – PERISAIHUKUM.COM
Hari Kamis (7/3/24), Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalimantan Selatan mengadakan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Massa berkumpul di Nol Km sebelum bergerak menuju kantor Kejaksaan Tinggi dengan membawa spanduk yang memuat tuntutan mereka.
Koordinator aksi, Gazali Rahman, menjelaskan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi pada proyek peningkatan jalan Ribang 1, Rt. 4, dan beberapa ruas jalan lingkungan. “Kami meminta Kejaksaan Tinggi menyelidiki dugaan KKN yang terjadi dalam proses e-katalog syarat proyek ini di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tabalong pada tahun 2023,” ujar Gazali.
Aksi ini juga menyoroti dugaan monopoli proyek pada dinas tersebut, terutama terkait dengan pembangunan gedung baru Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan pagar Universitas Islam Negeri (UIN) di Banjarbaru.
Gazali menambahkan bahwa massa juga meminta agar Kejaksaan Tinggi menyelidiki proyek pembangunan pagar UIN kampus 2 di Banjarbaru yang dianggap berpotensi merugikan keuangan negara.

GPI bersama LSM lainnya berharap agar Kejaksaan Tinggi Kalsel memberikan perhatian khusus dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran yang telah disampaikan.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang diwakili salah satu Kasi D Intel Kejati Kalsel Syarif Hidayat menerima laporan aduan masyarakat dan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan gabungan LSM Kalsel yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Nanti akan diterima secara resmi di PTSP dan akan dilakukan penelaahan secara teknis oleh pimpinan,” ujarnya.
Untuk tindak lanjut laporan sesuai dengan SOP ke bidang Pidsus, nanti Pidsus yang bekerja. “Saya dari bidang Intelijen tidak begitu paham prosesnya,” jadi tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat untuk mengikuti prosesnya sesuai dengan asas keterbukaan publik,” tandasnya.
Aksi massa kali ini di kawal oleh puluhan aparat pengamanan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol. Eka Saprianto mengungkapkan bahwa pihaknya menurunkan 30 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Kejati Kalsel.
“Ada sekitar 30 personel, juga ada bantuan dari Polda.kami tidak underestimate, Kita amankan secara standar Operasional Prosedur (SOP),” tandasnya. (Man).
report:Riska