
Probolinggo : Perisaihukum.com
“Pemdes, gading wetan kecamatan Gading kabupaten Probolinggo Jawa Timur, menjadi sorotan setelah warga memperbincangkan terkait dugaan tidak terialisasinya program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa 20% tahun 2022 dan 2023.
Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan, namun kabar miring muncul ketika seorang warga mengungkapkan bahwa program tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi sendiri
Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa Program Ketahanan pangan 20% yang bersumber dari Dana Desa, dijanjikan kepada kelompok tani tidak pernah diterima. Selain itu, tidak ada bukti fisik tentang keberadaan program tersebut, dan warga juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
.
Warga mencurigai bahwa oknum kepala desa di duga melakukan tindak pidana Korupsi yang seharusnya menjadi bagian program tersebut, Masyarakat menilai bahwa oknum Kepala Desa Gading wetan kecamatan Gading kabupaten Probolinggo Jawa Timur diduga telah melanggar hukum dengan menyalagunakan jabatan untuk kepentingan pribadi
Awak Media mencoba konfirmasi kepada kades Gading wetan Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 jam 13-11 wib. Via pesan singkat Whatsapp ke nomor +62 822-xxxx-xxxx.
Assalamu’alaikum buk , saya dari media perisaihukum.com buk. Mau konfirmasi perihal anggaran ketahanan pangan 2022 dan 2023. Alokasi ke apa saja pak.. Hewani apa Nabati.
Tolong di jawab konfirmasi kami saya tunggu jawaban dari jenengan biar berita kami nanti berimbang
Namun dari Kepala Desa Gading wetan Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo. Menjawab” Waalaikumsalam, saya masih diluar, nanti kalau sudah di rumah.
Namun sampai saat ini belum ada jawaban lagi . Sampai berita ini ditayangkan, pihak pemerintah desa belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut. Skandal ini mencuatkan pertanyaan serius tentang transparansi penggunaan Dana Desa dan memunculkan kekhawatiran akan praktik-praktik nepotisme tingkat lokal.
Penulis : Rul