
Bekasi- Perisaihukum.com Kabar tak sedap kembali terdengar dari dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi . Seorang guru diduga telah memotong bantuan siswa miskin (BSM) bagi 60 pelajar di Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Selasa. (21/11/23).
Namun yang sering terjadi di lapangan dana bantuan (BSM) sebesar Rp 450 ribu per siswa tersebut, justru berkurang alias tidak utuh diterima siswa yang berhak, melainkan menjadi ajang dan kesempatan untuk disunat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, menurut keterangan yang di peroleh media online, diduga dana bantuan (BSM) disunat sebesar Rp 150 ribu per siswa sehingga yang sampai ketangan yang berhak bukan lagi Rp 450 ribu, tetapi berkurang menjadi Rp 300.
Hal ini tercium setelah media ini mendapat pengakuan dari beberapa Orang Tua Siswa yang tidak ingin namanya dimediakan.
“Terus dia ngomong gini bang, jangan bilang sama siapa-siapa nanti takut di expos media.” Jelasnya.
Lanjut wali murid, dirinya sangat kecewa. lantaran buku rekening penerima bantuan di kolektif.
“Seharusnya di arahan saja ke penerima manfaat kalo mau ngambil mah di BRI link juga bisa. kenapa harus di kolektif,” keluh wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, Nufus selaku operator mengatakan, tidak ada kalau untuk pemotongan.
“Gak, gak ada potongan, kalau saya gini kan maap ya, kalau dari kementrian. tu di rekam apa bagaimana? jadi BRI tukan ada dua yang di ajukan ke dinas sama di ajukan pemangku kepentingan,” kata Nufus.
reporter, Saimbar