
Probolinggo : Perisaihukum.com
Jalan penghubung antar desa yang di biayai melalui program pengembangan insfratruktur sisoal ekonomi wilayah (Pisew) yang berlokasi di Dusun Krajan Bladu Kulon , Dan desa Paras, Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo usianya belum 4 bulan kondisinya sudah rusak banyak yang pecah parah. Bahkan ada yang amblas batu kerikil sudah kembali bermunculan.

Ironisnya Pembangunan infrastruktur ekonomi wilayah (pisew) desa paras dan bladu kulon kecamatan tegalsiwalan kabupaten probolinggo. Nomor kontrak 299.2/PKS/cb16.4/pisew.pbo/2023. Jenis pekerjaan pembangunan jalan beton dan dinding penahan tanah jalan beton.
Panjang 188 M.
Plat duiker panjang 3 M lebar 1 M
Sumber Dana : APBN tahun 2023
Tanggal mulai 22 Mei 2023
Tanggal Selesai 19 Agustus 2023. Pekerjaan dilaksanakan secara asal-asalan. Termasuk penggunaan material semen tidak sesuai. Jalan ini belum 4 bulan sudah rusak di karnakan kurang semen jadi pecah dan retak, jalan yang di bangun oleh anggaran pisew ini pengerjaan nya asal-asalan dan tidak baik.

Hodik, Ketua LSM KPK Nusantara, Probolinggo Raya mengatakan, saat itu kami melakulan investigasi langsung ke lapangan, Rabu (15/11/2023) , terkait dengan pelaksanaan program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (Pisew) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan untuk proyek pembangunan jalan yang menghubungkan dua desa, yaitu desa Bladu Kulon dan desa Paras Kecamatan Tegal Siwalan dengan besaran anggaran Rp. 500.000-000 juta.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut ditemukan dugaan adanya tidak sesuai spesifikasi dan mark-up harga material,” ungkap Hodik
Kepada awak media Rabu (15/11) petang, Hodik juga menyebutkan bahwa tim BKAD adalah pihak yang menentukan spesifikasi pembangunan jalan sepanjang Panjang 725 M. Lebar 3 M. Plat duiker panjang 3 M lebar 1 M
Sumber Dana : APBN tahun 2023
Tanggal mulai 22 Mei 2023. Dan lebar 2,5 meter ditambah TPT sebanyak 1 unit dan 2 unit Gorong-gorong. Untuk pembangunan jalan mereka juga tidak mencantumkan volume kubikasi pekerjaan malah dicantumkan volume meter persegi. Hal tersebut patut diduga sebagai tindakan tidak transfarans oleh pihak pelaksana, yaitu dengan sengaja menutupinya agar tidak diketahui publik (sosial kontrol),” paparnya.
Sementara kajian kami menyebutkan, dengan anggaran Rp. 500. 000-000 juta dengan melihat hasil Rabat Beton seperti yang telah dilaksanakan pembangunan jalan sepanjang 725 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan atau tinggi 0,10 meter (10 CM),” kata Hodik
Ia mengemukakan temuan lainnya dilapangan bahwa Rabat Beton dikerjakan dengan tidak memperhatikan kualitas. Indikator tersebut kami sampaikan setelah tim terjun langsung ke lapangan dan menemukan bahwa pembangunannya dikerjakan dengan asal-asalan dan pengerjaannya tidak sesuai dengan spek yang ditentukan sehingga kami menyimpulkan bahwa kekuatan jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
Masih kata Hodik, sebagai masyarakat dan sosial kontrol kami berhak juga berkewajiban mempertanyakan hal itu, yang mana unsur kualitas dan kuantitas dari pada Pisew ini memang patut dipertanyakan secara berdasar.
Hal tersebut kami akan konfirmasikan dan meminta klarifikasi secara tertulis kepada BKAD termasuk meminta bukti SPJ pembangunan tersebut.
Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan langsung lapor ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Kraksaan Kabupaten Probolinggo,” tandasnya.
Awak media mencoba konfirmasi kepada kapala Desa Bladu Kulon sebut saja Bpk Bawon, via jejaringan aplikasi Whatsapp ke nomor +62 852-xxxx-xxxx namun jawabannya, Monggo silahkan konfirmasi ke kkad nya. Dan awak media meminta nomor KKAD Yang bisa di hubungi, tidak ada jawaban dari Kepala Desa Bladu Kulon sehingga berita ini di terbitkan.”
Penulis : Rul