
Probolinggo : Perisaihukum.com
Warga Desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur mengeluhkan adanya dump Truck muatan tanah urug untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol probowangi dengan kecapetan tinggi baik ada muatan sehingga ceceran tanah urug yang tumpah dari bak dump truck. Pasalnya kondisi jalan menjadi berdebu dan licin bila hujan.
Berdasarkan pantauan awak media, senin jam 10- 39 wib (12/11/2023) di Jalan Raya Kabupaten Paiton Pakuniran. terdapat aktivitas pengangkutan galian tanah urug oleh dump truck kecil 8 kubik. Banyak dump truck membawa tanah bebatuan mondar-mandir di ruas jalan tersebut dengan kecepatan tinggi.
Sudah tertutup terpal di bagian atas baknya kurang rapi, sehingga mengakibatkan tanah galian itu tercecer ke bahu jalan di sejumlah titik. Di antaranya, di wilayah Pakuniran, Apa lagi dump Truck yang lalu lalang di depan kantor kecamatan, koramil, dan kapolsek Pakuniran, merupakan akses keluar masuk dump truck.
Menurut salah satu warga dusun bayur desa Pakuniran kecamatan Pakuniran subut saja mawar nama samaran. Kondisi ini sangad dikeluhkan pengguna jalan dan warga. Pasalnya sopir dump truck sangat laju dengan muatan baik tidak ada muatan kekhawatiran kami membahayakan pengguna jalan sperti anak sekolah yang menggunakan sepada onthel dan pengendara motor, apalagi ketika hujan turun sehingga kontur jalan menjadi licin.
“Setiap hari dump truck mengangkut material tanah dan batu lewat di jalan kabupaten Paiton Pakuniran menuju proyek strategis nasional tol probowangi. Tapi truk menutup bak atas dengan terpal kurang rapi, sehingga materialnya sering tumpah ke jalan dan berdebu,” kata mawar nama samaran(34) warga dusun bayur desa Pakuniran kecamatan Pakuniran, probolinggo.
Hal senada diungkapkan, anggota polsek Pakuniran pihak tambang atau pengurus armada harus menyampaikan kepada sopir agar tidak terlalu ngebut, dan segera menindak dump truck pengangkut material tanah dan batu untuk menutup bak dengan menggunakan terpal yang rapi. Sehingga tak membahayakan pengguna jalan.
“Tolong pihak terkait bisa menertibkan dump truck yang seperti itu. Sudah tiga hari belakangan ini warga terganggu akibat material tanah yang tercecer menjadi debu dan permukaan jalan licin saat hujan,” Ungkapnya
Menurut salah satu orang kepercayaan kades Pakuniran sebut saja ulum saat menyampaikan terkait lajunya armada dump truck, seolah olah awak media mengada ngada. Saya barusan sudah ngecek kok, saya tau sampyan ada di warung depan kantor kecamatan Pakuniran. Saya di suruh pak kades untuk mengecek lajunya armada tidak ada yang ngebut.”
Awak media mencoba menghubungi kepala desa Pakuniran via je jaringan aplikasi whatsapp ke nomor +62 852-xxxx-xxxx namun tidak ada respon.
Sementara itu, pengurus tambang PT Flash, saat konfirmasi awak media menyampaikan surat surat izin pertambangan sudah lengkap Wiup dengan SIPB dan hati saya sampaikan ke para supir. Namun setelah di cek izin pertambangan kluar Andesit bukan tanah urug. aktivitas pengangkutan material tanah urug atau batu diatur dalam peraturan pemerintah, di antaranya diatur tanggung jawab dari aktivitas galian tanah urug atau Andesit.
“Menurut aturan pemerintah yang ada, memang diatur tanggungjawab dari aktivitas galian tanah. Termasuk aktivitas dump truck yang mengangkut material tanah ataupun lainnya harus sesuai SOP. Misal harus ada penutup bak dump truck bisa menggunakan terpal atau yang lain dengan rapi. Dan juga muatan material tidak boleh melebihi tinggi bak. Sifatnya kita imbauan saja, sehingga aktivitas semacam itu tidak sampai mengganggu aktivitas atau meresahkan masyarakat,”
Penulis : Rul