
Ket Foto : Mobil Tronton Dari Pertambangan Desa Sukorejo Kec Kotaanyar
Probolinggo, : Perisaihukum.com
Bersama dengan masyarakat wilayah kecamatan Kotaanyar, beberapa waktu lalu tepatnya (29/8/23), anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Nuruddin, menghalau truk tronton yang melewati jalan kabupaten atau jalan kelas III di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, keberadaan truk tronton yang mengangkut material hasil pertambangan batuan milik CV Tulus Karya Bersama yang berlokasi di Desa Sukorejo itu, dianggap berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan infrastruktur lainnya, seperti jembatan di Desa Sukorejo dan Desa Kota Anyar, yang terancam ambrol jika kendaraan dengan tonase dan dimensi tinggi tersebut dibiarkan berlalu-lalang.
Masih menurut Muhammad Nuruddin waktu itu bahwa, pengemudi kendaraan bermotor angkutan barang wajib menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan yang ditentukan. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undanh Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.
Terlepas dari itu semua, dari pantauan media ini, keberadaan truk tronton tersebut masih tetap aktif beroperasi mengangkut hasil pertambangan batuan itu. Kamis (7/9) kemaren.
Padahal, ketika ada penghadangan sudah ada kesepakatan antara warga dan pihak penambang melalui perwakilannya waktu itu. Bahkan hadir saat mediasi kala itu forkopimka dan beberapa pemerintah desa yang terdampak.
Beragam asumsi muncul ditengah masyarakat menyikapi hal tersebut.
Bahkan, kinerja kasat lantas polres Probolinggo dan pihak terkait lainnya termasuk Dishub Kabupaten juga tidak luput dari tudingan negatif warga. Warga menduga ada sesuatu yang tidak beres
“Dimana kasat lantas dan pihak terkait lainnya termasuk Dishub, kok terkesan tutup mata, apa nunggu infrastruktur rusak dulu baru bertindak, wah ini ada yang tidak beres kayaknya”, ujar beberapa warga yang sedang asik ngopi di salah satu warung di pasar Kotaanyar.
“Hal ini tetap akan saya sampaikan kepada atasan, bahwa warga tetap menolak keberadaan truk tronton. Karena kami tetap berharap kegiatan penambangan tetap berjalan lancar dengan menggunakan truk kecil saja,” kata salah satu perwakilan CV Tulus Karya Bersama saat dimintai konfirmasinya.(7/9) kemaren.
Penulis : (Sahrul)