
Probolinggo, : Perisaihukum.com
Puluhan Himpunan Petani Pemakaian Air (HIPPA) di Kabupaten probolinggo, mendapat program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA).Senin 29 Mei 2023
Program tersebut, dikoordinir oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Sistem pengerjaannya, padat karya. Dengan harapan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat
Namun, program P3TGAI di Kabupaten probolinggo, mulai dilirik oleh ‘broker’. Ada juga yang dihandle oleh Kades. Indikasinya, para broker mengaku bahwa program tersebut yang mengupayakan pihaknya,
Menurut Salah Satu Oknum Kepala Desa Di kabupaten Probolinggo Menuturkan Kepada Awak Media Bahwasannya Program P3TGAI Di Kabupaten Probolinggo Ada Pemotongan 30% Dan SPJ Dikenakan Rp 10.000_000.
Seperti dugaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Banyuanyar lor kecamatan Gending Kabupaten probolinggo Yang diduga telah menyalahgunakan jabatannya dalam pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).

Menurut informasi dari salah satu pengantar Surat Dari Peran Serta Masyarakat (PSM) Ke Bendahara Hipa Menyampaikan Bahwasannya Proyek Tersebut Diduga kerjakan Oleh Kades Dan Saya Tidak Nau Menau
Yang Seharusnya, program tersebut dijalankan oleh Himpunan Petani Pemakaian Air (HIPPA), tapi realitanya di handle oleh Kades. Hal itu diungkapkan Budi Selaku Koordinator Peran Serta Masyarakat ( PSM)
BUDI Selaku Koordinator Peran Serta Masyarakat (PSM) akan melaporkan pada Pihak Yang Berwajib karena Kades telah dinilai melakukan perbuatan inkonstitusional. Yaitu dengan mengabaikan legalitas HIPPA yang sah”
Kades Banyuanyar Lor Saat dikonfirmasi terkait dengan dugaan yang dituduhkan Ketua HIPPA Via Pesan Singkat Dengan Aplikasi WhatsApp.
Waalaikum salam mhn maaf semua itu menurut saya tidak sesuai fakta yang ada Karena TPM selalu melekat dan HIPPA ikut tenaga kerja sekaligus selaku pelaksana giat matur suwun
Silahkan di foto kalau kurang dalam berikan tegoran Kepada tukang atau mandornya Kalau pelaksananya tetap pengurus Hippa 86 suwun.
Temukan saya dengar bendahara rumah dan kantor saya tidak pindah” Cetus nya
(Tim)