
Probolinggo : Perisaihukum.com
Meski berkali-kali ditertibkan, masih banyak ditemui truk yang melintas di jalur perkotaan. Contohnya seperti di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Mayangan Banyak kendaraan berat, termasuk, truk yang melintas setiap hari disana.
Tentu saja kondisi tersebut dikeluhkan pengendara. Selain bukan pada kelasnya, sebenarnya sudah jelas ada larangan bahwa truk atau kendaraan barang tak boleh lewat jalur tersebut.
Andik salah seorang warga yang kesehariannya lewat di Jalan Soekarno Hatta mengatakan, pihaknya kerap kali menemukan kendaraan besar lewat. Padahal, jalanan itu tidak boleh dilalui kendaraan truk, itu sangat mengganggu.
“Sangat menggangu truk-truk itu lewat sana. Soalnya kan itu masuk jalan kota yang tidak boleh kendaraan kayak truk,masuk,” katanya menjelaskan, ada rambu larangan yang sudah di pasang. Tapi sejauh ini truk itu bebas melenggang. Akibatnya, banyak kecelakaan dan jalan banyak yang rusak. Seperti jalan berlubang dan aspalnya mengelupas.
“Jalannya jadi rusak jadinya. Karena sering dilewati kendaraan berat. Sebab jalannya bukan kapasitasnya,” ungkapnya.
Warga lainnya Eva , mengungkapkan hal yang sama. Katanya, jalan itu dilarang untuk kendaraan besar. Sebab, banyak dampaknya.
“Sebenarnya sudah ada larangan. Perlu ada tindakan dari pihak polisi yang kontinyu. Biar tidak terus–terusan,’ ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Agus Efendi menuturkan, tupoksi dishub adalah rambu lalu lintas. Sudah lengkap. Bukan penindakan,” tuturnya