
Probolinggo – Perisaihukum.com
Surat audensi yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong(20/3/23) yang ditujukan kepada Camat Kecamatan Sumber widodo,Dimana permohonan audiensi tersebut perihal persoalan pembahasan pelaksaan dan realisasi program Penyediaan Air bersih dan Sanitasi berbasis Masyarakat atau lebih dikenal dengan program Pamsimas tahun 2022 dengan mengundang di forum permohonan audiensi tersebut dengan mendatangkan kepala desa (kades) Cepoko dan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) desa Cepoko Kecamatan Sumber kabupaten Probolinggo.
Dari tanggal yang sudah ditentukan pihak Desa Cepoko tidak menghadiri permohonan audensi,Widodo selaku Camat Sumber saat dikonfirmasi menjelaskan,Kepala Desa Cepoko(Sakri) sulit dihubungi.namun Widodo selaku pembina Kepala Desa berupaya mempertemukan dan di agendakan untuk melakukan audiensi di kantor kecamatan.tapi jadwal yang di agendakan camat sumber pihak desa cepoko juga tidak menghadiri.
Widodo menjelaskan Sakri kades Cepoko masih ada kesibukan dengan berbagai macam alasan.menanggapi tidak diindahkan audensi tersebut,Badrus Saman selaku ketua LSM Teropong Probolinggo raya merasa Kecewa, karena agenda tersebut sudah dijadwalkan oleh camat,tapi pihak desa cepoko terkesan menghindar.
“Realisasi pelaksaan Pamsimas desa cepoko kami duga asal-asalan.dari ukuran pipa utama kami duga tidak sesuai spesifikasi.bahkan kedalaman pipa yang ditanam kami duga hanya asal di pendam.karena hanya beberapa senti galian untuk mendam pipa utama.ujarnya
Tujuan program Pamsimas Badrus menambahkan,untuk meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota,Secara lebih rinci program Pamsimas bertujuan untuk
Meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat,Meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan,Meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal dalam penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat Meningkatkan efektifitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.terangnya
“Pamsimas ini program berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat.gimana mau berkelanjutan,pelaksanaannya saja kami duga asal-asalan,perihal ini kami pastikan akan berkirim surat ke dinas PUPR kabupaten dan provinsi,dan kami pastikan kami juga akan bersurat ke inspektorat dan BPK untuk dilakukan audit.ujarnya.
(Tim)