
probolinggo : Perisaihukum.com
Sejumlah jalan kelas-3 di Kabupaten Probolinggo ruas Tegalsiwalan-Maron dan ruas Jalan Banjarsawah-Tamansari kian miris nampak memprihatinkan, dengan masih banyaknya kubangan yang berpotensi mengancam keselamatan. 09/02/2023
Terpantau, kerusakan yang cukup signifikan terjadi beberapa diantaran berlokasi di Desa Klenang Kidul, Liprak Wetan, dan Tegalsiwalan yang tidak jauh dari area perkantoran Kecamatan, Puskesmas dan Polsek Tegalsiwalan.
Ironisnya, disamping terjadi kerusakan yang cukup signifikan pada ruas jalan kelas-3 juga terdapat sejumlah kendaraan bertonase tinggi berhalulalang lepas pantauan dan Penindakan, sebagaimana yang terjadi pada ruas jalan kelas-3 di Tegalsiwalan yang seakan menjadi saksi jika peraturan sudah tidak lagi di indahkan.

Sebagaimana perihal tersebut disampaikan oleh satu masyarakat (wintono) yang mengatakan “kerusakan infrastruktur pada ruas jalan dari semua titik lokasi yang paling miris dan sangat mencolok adanya ketidak patutun yaitu di Tegalsiwalan, dimana pada titik tersebut selain banyak kubangan, pada titik ruas di wilayah Tegalsiwalan juga terdapat perampasan pada hak masyarakat dengan adanya kendaraan bertonase tinggi yang dibiarkan menggunakan jalan tersebut, seperti halnya Kontainer.
Dalam perihal ini, (wintono) juga menyampaikan aspirasi yang bernadakan harapan supaya dengan telah dilantiknya SEKDA Definit yang baru di Kabupaten Probolinggo mampu membawa perubahan yang lebih baik, orientasinya seputar pengisian Kepala OPD terutamanya yang berkaitan langsung di bidang infrastruktur dan lalu lintas (kelas jalan).
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2022 lalu banyak proyek infrastruktur yang pengerjaannya banyak dikerjakan hingga pada tahun 2023 yang disinyalir masih banyak yang terbengkalai.
Sementara kepala dinas PUPR dan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten probolinggo hingga saat ini tidak bisa dihubungi terkesan menghindar untuk di klarifikasi.
Tim