
Pengesahan Renbis Perumda Benuo Taka 2022-2027 Dan Serah Terima Data Aset
PENAJAM, perisaihukum.com – Kegiatan serah terima dokumen aset Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka (PBT) Kabupaten Penajam Paser Utara oleh direksi sebelumnya yang dijabat oleh Drs. Alimuddin,MAP kepada direktur PBT 2022-2027 Amrul Alam, S.Sos,ME dirangkai dengan pengesahan rencana bisnis PBT oleh Ir.H.Hamdam selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) digelar di ruang kerja Bupati PPU, Rabu,14/12/2022.
Dalam kesempatan tersebut Hamdam Bupati PPU mengingatkan direksi PBT untuk meningkatkan kinerja tata kelola BUMD yang lebih baik dan professional sehingga kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap Perumda dapat diwujudkan melalui kehadiraan Perumda yang membawa kemanfaatan untuk daerah dan masyarakat.
“Saya ingatkan untuk bekerja lebih baik lagi, lebih profesional dan saling bersinergi dan berkerjasama yang baik untuk memajukan Perumda, ujar Hamdam”
Amrul Alam Direktur PBT yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas dukungan berbagai pihak utamanya Bupati PPU dan Dewan Pengawas serta tim pembinaan BUMD Kab. PPU
“serah terima dokumen hari ini sekaligus pengesahan renbis oleh Bapak Bupati selaku KPM Perumda Benuo Taka kami laksanakan adalah wujud komitmen kami untuk bekerja sesuai regulasi yang ada, harapan kami kedepan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak untuk mendukung kinerja kami adalah modal besar untuk kami bisa bekerja lebih baik lagi, paparnya
( red )