
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Rekan Proyek Strategis Nasional (PGN) di Duga Sepakat Membiarkan Lobang Yang Mengancam Pengguna Jalan
Probolinggo, perisaihukum.com
Dalam pelaksanaan proyek strategis nasional pemasangan pipa gas negara (PGN) pihak rekanan di duga mengabaikan keselamatan warga, Minggu (4/12/2022)
Terpantau pada lokasi pengerjaan penggalian/pemasangan saluran pipa gas yang berlokasi di wilayah kecamatan Tegal Siwalan dan Leces kabupaten Probolinggo yakni desa Banjar sawah dan tigasan Wetan ,di sepanjang jalan raya Probolinggo -lumajang ruas PPK 1,5 di temukan adanya penyimpangan kedalaman kurang lebih 130.cm dari permukaan tanah serta tidak adanya penambahan pasir sebagai alas/pelapis pipa yang sudah terpasang
Saat di konfirmasi Humas dari PT petronesia Banimel, Fauzan “ngajak bertemu di lokasi untuk menunjukkan temuan nya ” apabila temuan itu benar atau tidak sesuai dengan S.O.P. akan saya bongkar, kedalaman
harus 1,80cm, dan wajib menggunakan pasir sebagai sealas pipa , terimakasih atas informasinya “katanya”
Ironisnya meskipun humas dari pelaksanaan proyek tersebut turun ke lokasi dan di ajak oleh awak midia untuk membuktikan temuan ketidak sesuaian, humas (Fauzan ) memilih diam di warung kopi,
Di sisi lain galian pipa gas yang jaraknya kurang lebih 15cm dari badan jalan mengakibatkan ambles nya jalan raya Probolinggo -lumajang apalagi belum adanya pemadatan dan pembersihan bekas galian sementara pekerjaan tersebut harus rampung tanggal 15 Desember
Budi Haryanto selaku tim investigasi projamin Jawa timur sangat menyayangkan setelah adanya pengerjaan galian jargas (PGN) banyak di temukan kerusakan pada ruas jalan nasional 1,5 yang minim perbaikan
Lanjut Budi konsultan pengawas pekerjaan tersebut di duga tidak koperatif dan tidak amanah dalam menjalankan tugas karena adanya pelanggaran yang di biarkan ,saya minta untuk segera di lakukan pembongkaran pipa yang sudah di taman “jelasnya”
( Report Afandy)