
Diduga proyek Betonisasi Tidak Sesuai Spek Menggunakan
Besi Benol Bukan Standar ukuran Besinya
Kabupaten-Tangerang, perisaihukum.comdiduga proyek
betonisasi tidak sesuai spek menggunakan besi benol bukan
standar ukuran besi nya seharus nya dengan standar besi ukuran
12 cm disaat awak media sedang kontrol sosial ke lokasi proyek
betonisasi yang sedang di kerjakan oleh pemborong tersebut.
ternyata pemasangan besi benol diduga dengan ukuran besi
8 cm lalu kami para LSM dan awak media menanyakan siapakah.
pelaksana proyek betonisasi dengan nama kegiatan:Rehabilitasi
Jalan.kedaung barat kecamatan-sepatan timur mereka tidak ada
yang mengakui sebagai pelaksana betonisasi kemudian mereka.
mengatakan saya bukan pelaksana inisial (GR) kemudian (GR)
sedang telpon kepada seorang pelaksana proyek betonisasi,
yang di sampaikan (GR) kepada rekan-rekan LSM dan awak
media saya bukan pelaksana lalu saya telpon pelaksana nya.
sampai selesai pengecoran betonisasi ini tetap belum ada juga
pelaksana betonisasi di lokasi proyek setelah menjanjikan,
kepada para LSM dan media ternyata inisial orang yang saya
telpon dulu pelaksana nya ternyata tidak datang sampai kami
menunggu berjam-jam di lokasi proyek tersebut ternyata hanya.
untuk melabui para LSM dan media yang sedang tugas kontrol
sosial lalu para pekerja proyek betonisasi tidak menggunakan
APD K3 yang sudah tidak mematuhi aturan kerja di benarkan,
bahwa ada pekerjaan betonisasi,pada hari selasa 29/11/2022
November, diduga proyek betonisasi tidak sesuai spek pekerjaan
betonisasi ini, setelah kami cek kelokasi proyek, tandasnya.
(Reporter:usin)

