
Pencairan Bantuan PKH, BPNT, BLT BBM di Kantor POS Kecamatan Tebing Tinggi
EMPAT LAWANG – Perisaihukum.com, “Pos Kecamatan Tebing Tinggi cairkan bergai bantuan yakni bantuan PKH, BPNT, BLT BBM, Saptu 26/11/2022.
Beberapa hari terakhir kantor Pos Tebing Tinggi diserbu oleh warga masyarakat yang mendapatkan bantu PKH, BPNT dan kompensasi kenaikan BBM bagi masyarakat yang tidak mampu.
Masyarakat mendapat bantuan dengan 3 jenis bantuan tersebut. Seperti biasanya PKH, BPNT, dan Kompensi BLT BBM, sebelum kantor pos dibuka masyarakat telah berdatangan, Tujuannya agar mereka menerima uang Terlebih dahulu.
Padahal pihak kantor pos telah membuat jadwal penerima bantuan, mulai dari Hari jum’at hingga Hari Saptu,
Pembagian bantuan berupa uang tunai untuk kelurahan maupun desa di kecamatan Tebing Tinggi selesai hingga pukul 22.00 WIB. Hari selanjutnya akan di jadualkan dari kecamatan Talang Padang
Penerima bantuan di mulai dari desa Lampar Baru sebagai desa paling ujung dan terakhir desa Ulak Dabuk.
Noperman Subhi Camat Tebing Tinggi bersama Leli Susanti Pembina Dharma Wanita Persatuan kecamatan Tebing Tinggi menyempatkan diri memantau kegiatan pembagian bantuan dan meminta izin kepada pihak kantor Pos untuk bicara dihadapan peserta yang mendapatkan bantuan.
Isi pembicaraan mengajak mereka agar tertib antrian, berhati-hati atas barang yang dibawa dan mengingatkan para penerima bantuan untuk mengunakan uang bantuan sesuai peruntukannya.
Bantuan PKH diperuntukan keperluan sekolah anak, BPNT dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari. Camat Tebing Tinggi pun meminta supaya petugas dapat memprioritaskan penerima bantuan yang sudah sepuh untuk dilayani terlebih dahulu.
“Bagi yang sakit akan diantar kerumah bantuannya, yang berwakil dilayani hari rabu nanti,” tegas petugas dari kantor Pos. Pembagian bantu membuat kondisi disekitar kantor Pos selain dipenuhi mereka yang dapat bantuan, menjadi pasar kaget.
Ada yang jualan makanan-minuman, kebutuhan sehari-seperti sayuran, buah-buahan, ikan, bahkan ada yang nekat mengelar dagangan sepatu dan sandal. Belum lagi ojek gandeng maupun mobil ranjang yang turut parkir menunggu penumpang yang lagi ngambil bantuan.
Di tempat pusat bantuan, Noperman menghimbau “Bapak ibu harap bersabar, jangan takut tidak dapat giliran, uang tersebut merupakan hak bapak ibu,” tegas camat Tebing Tinggi.
Salah satu TKSK menjelaskan bahwa tidak ada potongan apapun atas bantuan yang telah dibagikan.
Uang yang diterima sesuai yang telah di tentukan, mengambil bantuan membawa dan menunjukan KTP asli untuk di poto bersama sebagai dokumen.
Rporter, Sulman

